Ilustrasi (net) |
Balangan - Polres Balangan, Kalimantan Selatan mendampingi petugas PT Listrik Negara (PLN) Cabang Barabai untuk menertibkan pencurian listrik.
"Sasaran penertiban di Kecamatan Paringin dan Lampihong," kata Kasat Reskrim Polres Balangan Ajun Komisaris Polisi Bintarto Bayu Sakti di Paringi, Selasa (6/9).
Tim penertiban pencurian aliran listrik ini berhasil menemukan dua pelanggan rumah tangga di Kecamatan Lampihong yang mencuri aliran listrik di atas meteran milik PLN.
Akibat dari aksi tersebut, satu meteran listrik milik warga harus dilepas dan satu rumah lagi diberikan peringatan dan pengawasan pemakaian aliran listrik.
Pelanggan yang nakal tersebut diwajibkan segera ke Kantor PT. PLN Barabai untuk menyelesaikan masalah akibat dari tindakan yang telah dilakukan.
Petugas melanjutkan penertiban ke Kecamatan Paringin Selatan dan menemukan sebuah bengkel yang baru saja dibangun dan belum terdaftar untuk pemasangan baru tetapi sudah melakukan aktivitas sehari-hari.
Karena curiga, tim mengecek kabel aliran listrik bengkel tersebut, dan ditemukan kabel tersambung dengan aliras listrik tanpa KWH atau meteran listrik milik PLN.
Tim langsung melakukan pemutusan aliran listrik yang dinilai berbahaya tersebut, dan petugas juga mengamankan barang bukti kabel listrik milik bengkel.
"Pelanggan yang nakal, untuk sementara ini masih diberikan peringatan dan wajib lapor ke Kantor PT. PLN Cabang Barabai atas tindakan mereka," katanya.(an)
No comments:
Post a Comment